Viral Medsos
Usai Berhubungan Intim, Pasangan Selingkuh Ini Mandi Sama, Namun Ogah Diajak Nginap, Lalu Dibunuh
Di hari pembunuhan pada Sabtu (11/2/2023), pelaku pulang kerja ke rumah kontrakannya dan terlibat cekcok dengan korban.
"Menurut pengakuan pelaku, mereka berpacaran. Jadi, berselingkuh. Pelaku sudah berkeluarga dan korban juga sudah berpasangan, namun pisah (belum cerai resmi)," ungkap Twedi.
Adapun dari tangan GL, sejumlah barang bukti yang memperkuat tindakan pembunuhannya juga ikut diamankan.
Barang bukti tersebut antara lain pisau bergagang kayu sepanjang 20 centimeter, pakaian tersangka dan korban, sebuah tas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.
"Pisau digunakan oleh tersangka untuk menusuk korban. Barang bukti pisau disimpan oleh tersangka di dalam tasnya," jelas Twedi.
Akibat perbuatannya, GL pun kini mendekam di Polres Metro Bekasi.
Ia diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
"Akan dijerat pasal 338 KUHPidana, ancaman hukumannya 10 hingga 12 tahun penjara," jelas Twedi.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembunuhan Karyawati di Cikarang, Mulanya Bertengkar lalu Bercinta hingga Ditolak Menginap"
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kepsek-meninggal-saat-ngamar-dengan-kepsek.jpg)