Breaking News

News Video

Tercium Adanya Potensi Ancaman Terhadap Bharada E, LPSK akan Berjaga di Sekitar Sel Richard

Pihak LPSK memastikan, akan tetap memberikan perlindungan pada Bharada E selama menjalani masa hukuman.

TRIBUN-MEDAN.COM - Jelang eksekusi hukuman yang dilakukan pada Bharada Richard Eliezer alias Bharad E, LPSK mencium adanya potensi ancaman terhadap tersangka.

Pihak LPSK memastikan, akan tetap memberikan perlindungan pada Bharada E selama menjalani masa hukuman.

Berikut sederet upaya yang akan dilakukan LPSK untuk menjaga keamanan Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan, pihaknya menyebut, terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J dinilai masih memiliki kekuatan yang lebih besar.

Namun Hasto tak mengetahui secara pasti, mengenai apakah pelaku yang merupakan senior Bharad E di Polri masih memiliki jejaring atau tidak.

Sehingga, menurut Hasto jika ke depan Richard termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.

Meski demikian, hingga saat ini pihak LPSK mengaku belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.

Pasalnya sebelumnya, Bharada E mengajukan perpanjangan status sebagai penguak fakta selama 6 bulan ke depan.

LPSK pun menyanggupi dan berkomitmen memberikan perlindungan.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut, harus ada perlindungan terhadap Bharada E pasca vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Ada pun bentuk perlindungannya yakni memberikan perlindungan fisik selama menjalani masa kurungan penjara.

Nantinya akan ada petugas LPSK yang akan berjaga di sekitar sel tempat Bharada E menjalankan sisa masa tahanannya.

Tak hanya perlindungan fisik, LPSK juga disebut Edwin akan menyediakan pemenuhan psikososial selama Bharada E menjadi terlindung oleh lembaganya itu.

LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham tekait penahanan Bharada E.

LPSK akan memastikan Bharada E mendapatakan hak-haknya sebagai narapidana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved