Polres Asahan

Polres Asahan Lakukan Ini dan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu ke Medan dan Palembang

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, seorang tersangka yang diamankan tersebut berinisial SS (45) warga Dusun l Desa Pahang

Istimewa
Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan kg sabu dan mengamankan satu orang tersangka di Jalan Besar Sei kepayang, Asahan, Selasa (21/2/2023). 

Polres Asahan Lakukan Ini dan Gagalkan Peredaran 50 Kg Sabu ke Medan dan Palembang

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan kg sabu dan mengamankan satu orang tersangka di Jalan Besar Sei kepayang, Asahan, Selasa (21/2/2023).

Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Kota Medan dan juga Palembang.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, seorang tersangka yang diamankan tersebut berinisial SS (45) warga Dusun l Desa Pahang, Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, 50 bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 gram.

Kemudian 1 buah tas warna merah muda, 1 buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 unit mobil Toyota Vios BK 1182 PG, 1 unit HP VIVO Y16 dan 1 unit HP VIVO.

"Sabu tersebut disembunyikan pelaku dalam dua buah karung plastik yang diletakkan di bangku belakang mobilnya. Rencananya sabu itu akan diedarkan ke Medan dan Palembang," ungkapnya, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut Roman menjelaskan, awalnya tim opsional saat narkoba Forsa mendapatkan informasi adanya 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1198 hendak membawa narkotika jenis sabu dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Medan.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran sampai jembatan panjang Sei kepayang.

Namun tiba-tiba satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

Selanjutnya tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah BK 1182 PG datang dari arah Tanjungbalai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang yang diikuti oleh dua sepeda motor.

"Lalu salah satu pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan mobil tersebut langsung pergi dengan kencang, sehingga langsung dilakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut," jelas Roman.

Roman melanjutkan, setelah berhenti, dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan barang bukti narkoba tersebut.

"Selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Forsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sementara Bupati Asahan, Surya mengatakan terkait upaya pencegahan narkotika, Forkopimda Asahan sudah saling bekerja sama untuk mencegah peredarannya.

Sedangkan Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto menyampaikan kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya peredaran narkoba.

"Masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas narkoba, karena peredaran narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya pengguna," ucapnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved