Kecelakaan Maut, Tabrak Lari Oknum PNS, Rusuk Istri Lurah Patah hingga Meninggal Dunia

Kecelakaan maut yang melibatkan oknum PNS Bangka Tengah mengakibatkan Risa (44) Istri Lurah

Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ilustrasi tabrakan maut 

TRIBUN-MEDAN.com - Kecelakaan maut yang melibatkan oknum PNS Bangka Tengah mengakibatkan Risa (44) Istri Lurah Padang Mulia meninggal dunia.

Sudiarto sang suami mengungkap akibat kecelakaan, istrinya mengalami kritis dengan kondisi rusuk patah, luka berat di kepala dan susah bernafas.  

Setelah 10 hari berjuang hidup sejak kecelakaan maut yang terjadi pada 10 Februari 2023 lalu. Nahas rupanya nasib berkata lain.

Risa menghela embuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Kalbu Intan Medika (KIM) Pangkalpinang, kemarin Senin (20/2/2023).

 
Risa menjadi korban tabrak lari oleh pengendara mobil berjenis Suzuki Ertiga warna putih pukul 07.30 pagi di pertigaan Telkom ruas Jalan Merdeka By Pass, Koba, Bangka Tengah.

Diketahui identitas pengendara mobil merupakan seorang wanita, yang berstatus sebagai PNS Bangka Tengah.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sejumlah saksi, kronologi kecelaan bermula saat Istri Lurah hendak menuju ke arah komplek perkantoran Pemkab Bangka Tengah namun ditabrak dari belakang oleh mobil.

“Pelaku ada berhenti sebentar karena melihat ada yang tertabrak. Tapi terus kabur," kata Sudiarto.

Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara


Satlantas Polres Bangka Tengah telah melakukan penyelidikan terhadap kecelakaan maut yang menewaskan Istri Lurah.

Pihak Satlantas Polres Bangka Tengah telah mengamankan kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

KBO Satlantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman menjelaskan bahwa kendaraan pelaku yang terlibat tabrak lari adalah kendaraan pribadi berjenis Suzuki Ertiga berwarna putih dengan Nomor Polisi B 2215 UFK.

"Pelaku kita kenakan pasal 312 dan 310 UU lalu lintas dengan ancaman hukumannya 10 tahun penjara," jelasnya.

 
Bangkapos.com pun mencoba untuk menanyakan tentang sejauh mana proses hukum bagi pelaku kepada Kasatlantas Polres Bangka Tengah, AKP Nannang Suwardi.

Melalui pesan WhatsApp dia menyampaikan, untuk kendaraan yang diduga terlibat tabrak lari tersebut saat ini sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Bangka Tengah.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved