Berita Viral

Pengamat Kepolisian Sebut Karier Richard Eliezer di Kepolisian Sudah Tamat: Bharada Ini Banyak

Richard Eliezer masih menunggu jadwal sidang kode etik Polri. Banyak yang menyebutkan bahwa Richard tetap akan diterima di Kepolisian. 

Kolase/Tribunnews
Bisikan Bharada E ke Ronny Talapessy Sang Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Richard Eliezer masih menunggu jadwal sidang kode etik Polri. Banyak yang menyebutkan bahwa Richard tetap akan diterima di Kepolisian. 

Apalagi, Richard Eliezer hanya divonis 1,5 tahun. Hukuman ringan dibawah 2 tahun disebut bakal membuat Richard Eliezer kembali ke satuan Brimob Polri

Namun berbeda dengan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. 

Bambang menilai bahwa karir Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah selesai usai divonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Pernyataan Bambang tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

"Kalau merujuk PP Nomor 1 Tahun 2003, ini karir Eliezer di kepolisian sudah selesai, karena putusan pengadilan tentunya putusan yang paling tinggi," kata Bambang di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Putus dari Thariq Halilintar, Fuji Langsung Dijodohkan dengan El Rumi

Baca juga: Mengerikan, Ibu Dicangkul, Anak Dijujami Tikaman, Keduanya Tewas di Sawah

Selain putusan pengadilan, pertimbangan pejabat kepolisian, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit, menurut Bambang juga tidak akan bertolak belakang dengan putusan pengadilan.

Sebab, menurut dia, kepolisian merupakan lembaga penegak hukum yang harus tetap tegak lurus pada aturan.

Bambang tidak menampik adanya peran besar Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akan tetapi, meski memiliki peran penting dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J, Bambang menyatakan bahwa tidak ada kepentingan mendesak atau urgensi bagi kepolisian untuk menarik kembali Bharada Eliezer.

"Di sisi kepolisian sendiri sebenarnya tidak ada urgensi untuk mengembalikan Eliezer ini untuk menjadi anggota kepolisian," ucapnya.

"Apa sih urgensinya Eliezer ini masuk di kepolisian? Karena di level Bharada ini masih sangat banyak anggota yg lain," ucapnya.

Menurut dia, kembalinya Bharada E ke kepolisian hanya mengikuti desakan dari publik, bukan sesuai dengan aturan yang ada.

Oleh karena itu, ia meminta publik untuk memisahkan empati terhadap Eliezer dengan upaya memperbaiki kultur Polri.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengatakan bahwa ada peluang Eliezer kembali menjadi anggota Brimob Polri, sebagaimana harapan yang bersangkutan dan orang tuanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved