Polres Tapteng

Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu

Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu

Istimewa
Pengedar sabu GP alias PS (53) warga Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ditangkap personel Polres Tapteng 

Nyaru Jadi Pembeli, Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial GP alias PS (53) warga Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku ditangkap di tepi jalan Sibolga-Tarutung Km 5, Dusun III, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, Jumat  (17/2/2023) pukul 18.00 WIB oleh anggota polisi yang menyamar menjadi pembeli.

Pria dengan melati dua dipundaknya ini menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.

"Untuk memastikan keberadaan terduga pelaku personil polisi melakukan undercover buy dan melakukan pemesanan terhadap tersangka," ungkapnya.

Setelah lokasi, lanjutnya disepakati lokasi transaksi. Setelah tersangka muncul langsung dilakukan penangkapan.

"Dari penggeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari tangan kanan seberat 0,42 gram dan 1 unit handphone Nokia biru," jelasnya.

Dari interogasi yang dilakukan, tersangka menjelaskan bahwa sabu miliknya diperoleh dari seseorang berinisial B. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng untuk proses lanjut.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak tindak pidana narkotika. Terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved