Berita Medan
Dua Pria Ini Petentangan Bawa Pistol, Akhirnya Diciduk Tim Tawon Polrestabes Medan
Irfan Sahputra (25) warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia dan Ajai (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun ditangkap polisi.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang pria diciduk polisi, setelah kedapatan membawa senjata berupa pistol.
Kedua pria tersebut bernama, Irfan Sahputra (25) warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia dan Ajai (27) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Baca juga: Para Remaja Disinyalir Geng Motor Diamankan Tim Tawon Polrestabes Medan
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, keduanya ditangkap oleh tim Tawon Polrestabes Medan.
Polisi mengamankan pelaku di kawasan Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Ia menjelaskan, senjata yang dipakai oleh kedua pelaku ini berjenis airsoft gun.
"Kita amankan dua orang, berserta barang buktinya satu buah senjata pistol airsoft gun," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (20/2/2023).
Dikatakannya, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat.
Awalnya, di lokasi tersebut terjadi keributan antar pemuda dan salah satu pelaku mengeluarkan pistolnya dan menembakkan ke arah udara.
"Jadi pelaku ini sempat memperlihatkan senjatanya, ada warga yang lihat lalu menginformasikannya ke tim Tawon," sebutnya.
"Di situ sempat ada kelompok pemuda berselisih paham, lalu dia mengeluarkan senjatanya, sempat ditembakan satu kali ke udara," ujarnya
"Setelah kita geledah, ternyata memang benar ada senjata jenis airsoft gun. Sudah sempat ditembakkannya ke arah udara," sambungnya.
Fathir menjelaskan bahwa, kedua pelaku belum sempat melukai orang dengan senjata tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, motif para pelaku mengeluarkan senjata tersebut lantaran adanya keributan di lokasi tersebut.
Baca juga: TIM TAWON Keliling Kota Medan Cari Begal dan Geng Motor, Beberapa Orang Diringkus
"Motif lain nggak ada, cuma karena ada keributan saja dan belum ada melukai orang," tuturnya.
Lebih lanjut, dikatakannya saat ini kedua pria tersebut beserta barang buktinya telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum.
"Sudah kita amankan, dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
Polrestabes Medan
Kompol Teuku Fathir Mustafa
Tim Tawon
Jalan S Parman
Tribun Medan
airsoft gun
dua pria diciduk akibat bawa pistol
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-Bawa-Pistol-Diciduk.jpg)