Sidang Ferdy Sambo

Usai Divonis Lebih Ringan, LPSK Sebut Richard Eliezer Berpotensi Dapat Ancaman Lebih Tinggi

Usai Richard Eliezer divonis sangat ringan, LPSK memastikan bakal terus melakukan perlindungan. 

HO
Usai Richard Eliezer divonis sangat ringan, LPSK memastikan bakal terus melakukan perlindungan.  

TRIBUN-MEDAN.com - Usai Richard Eliezer divonis sangat ringan, LPSK memastikan bakal terus melakukan perlindungan

Terlebih, hukuman Richard Eliezer sangat ringan dibanding terdakwa lainnya. 

Sehingga, menurut LPSK potensi ancaman ke Richard Eliezer lebih tinggi. 

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer.

Terlebih para terdakwa lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J seperti eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo punya kekuatan yang lebih besar ketimbang Eliezer.

"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest. Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: TEGAS! Dandim Jakut Hukum Diri Sendiri dengan Push Up Puluhan Kali karena Telat Apel 15 Menit!

Baca juga: VIRAL Video Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Bermesraan, Venna Melinda Ungkap Keberadaan Putranya

Hasto pun tak mengetahui pasti apakah para pelaku yang notabene atasan Eliezer di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.

"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.

Sehingga menurutnya jika ke depan Richard Eliezer termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.

Namun sampai saat ini kata Hasto, masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.

"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan ktia akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer. Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.

Sebelumnya pihak Eliezer kembali mengajukan perpanjangan status sebagai penguak fakta, LPSK pun menyanggupi dan berkomitmen memberi perlindungan kepada Eliezer selama 6 bulan ke depan.

Baca juga: SMA HKBP 1 Tarutung Berduka, Rolaston Napitupulu Pergi untuk Selama-lamanya, Sosok Baik dan Rajin

Baca juga: Profil 2 Kontestan Berdarah Batak yang Bertahan di Indonesian Idol 2023, Berikut Cara Vote Gratis

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved