Berita Medan

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 53 Pelaku Kejahatan di Medan Utara Dalam Dua Pekan

Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan para pelaku yang melakukan aksi berupa tindak.

Penulis: Aprianto Tambunan |

Polres Pelabuhan Belawan Amankan 53 Pelaku Kejahatan di Medan Utara Dalam Dua Pekan 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dalam dua pekan terakhir, Polres Pelabuhan Belawan beserta jajaran Polsek berhasil menangkap 53 pelaku kejahatan dan residivis yang meresahkan masyarakat, Sabtu (18/2/2023).

Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan para pelaku yang melakukan aksi berupa tindak. Kejahatan jalanan, Perampokan, Narkoba, Pencabhlan dan aksi kejahatan lainnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, dari ke 53 pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya 36 orang terjerat tindakan umum dan 17 orang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan saat gerebek kampung narkoba di kawasan Medan Utara.

“Kami dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, Narkoba dan pelaku lainnya dan hasilnya saat ini kami berhasil menangkap 53 pelaku kejahatan.” Kata Kapolres

Ia menjelaskan, dari seluruh para pelaku tindak kejahatan tersebut, terdapat sejumlah pelaku yang merupakan residivis dan pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat.

“Dari para pelaku perampokan atau begal yang kami tangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis dan ada juga yang juga sebagai pelaku tawuran”. Katanya.

Dibeberkannya, pelaku aksi penjambretan seorang wanita siswi SMA yang sempat viral di Sosial media juga berhasil diamankan, yang dimana para pelaku melakukan aksinya dengan motif berkenalan melalui aplikasi.

“Pelaku perampokan yang sempat viral dimana korbannya terseret jauh juga telah ditangkap, dimana pelakunya ada dua orang dan keduanya sudah kami tangkap.” bebernya.

Josua mengatakan para pelaku tindak pidana umum yang berhasil diamankan telah dilakukan penahanan dan akan dilimpahkan ke JPU, sedangkan pelaku penyalahgunaan narkoba akan dikembangkan untuk melacak keberadaan jaringan mereka.

“Semuanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke JPU sementara untuk kasus narkoba kami akan terus mengembangkan sampai jaringannya terungkap.” Pungkasnya.

(Cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved