Berita Nasional
Konter Ferdy Sambo Bebas Hukuman Mati, Kejagung Tegaskan Siap Hadapi Banding Eks Kadiv Propam Cs!
"Adapun upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,"
TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Kejaksaan Agung RI menegaskan siap menghadapi banding yang diajukan empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Adapun keempat terdakwa itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang telah resmi mengajukan banding atas vonis mereka.
"Adapun upaya hukum banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Sebagai informasi, banding juga akan dilakukan pihak JPU guna mengimbangi proses hukum yang diajukan para terdakwa dalam kasus yang menewaskan Yosua.
Dalam perkara ini, keempat terdakwa telah divonis jauh lebih tinggi dari tuntutan JPU.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun.
Hanya terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer yang tidak banding dan divonis ringan yakni selama 18 bulan pidana, karena statusnya sebagai justice collaborator (JC)
(*)
Konter Ferdy Sambo Bebas Hukuman Mati
Kejagung Siap Hadapi Banding Ferdy Sambo cs
Kejagung Siap Hadapi Banding Ferdy Sambo
Kejagung Hadapi Banding Ferdy Sambo cs
Kejaksaan Siap Hadapi Banding Ferdy Sambo
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|