Pria Habisi Nyawa Bayi 5 Tahun, Minta Dihukum Tembak Mati, Diduga Stres Frustasi

Hukuman mati yang diminta JT itu tak terlepas usai dirinya membunuh bocah perempuan berumur

|
Editor: Dedy Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan bayi 

"Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu," terangnya.

Sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

"Jasad korban dibawa ke RS Pobundayan, selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diotopsi. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut pihak kepolisian," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Stres, Pria Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sulut Minta Hukuman Tembak

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved