Breaking News

Sidang Ferdy Sambo Cs

KAPOLRI Sebut Peluang Bharada E kembali Jadi Brimob Masih Ada, Keluarga Minta Berdinas di Manado

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal peluang Bharada E kembali aktif berdinas sebagai anggota Brimob.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal peluang Bharada E kembali aktif berdinas sebagai anggota Brimob.

Jenderal Listyo juga mengaku kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan mantan kadiv Propam Ferdy Sambo dan yang lain.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jenderal bintang empat polri itu mengatakan, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengarkan dari masyarakat termasuk orangtua dari Bharada E.

Jenderal Listyo menegaskan Bharada E masih harus menjalani sidang kode etik polri untuk memutuskan hal tersebut.

Di sisi lain, keluarga Bharada E berharap Richard dapat kembali berdinas dan ditempatkan di Manado.

Diketahui majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan ke Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/17/kapolri-bicara-peluang-bharada-e-kembali-jadi-brimob-dan-keluarga-minta-eliezer-berdinas-di-manado?page=3

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved