Berita Nasional
Brigjen J.O Sembiring Ditunjuk Pangdam Cenderawasih Jadi Komandan Operasi Selamatkan Pilot Susi Air
Brigjen J.O. Sembiring Danrem 172/PWY ditunjuk Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Komandan Komando Pelaksana Operasi (Danlokakops) pembebasan pilot Sus
TRIBUN-MEDAN.Com, Brigjen J.O. Sembiring Danrem 172/PWY ditunjuk Pangdam XVII/Cenderawasih menjadi Komandan Komando Pelaksana Operasi (Danlokakops) pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens.
Jenderal Bintang satu berdarah karo itu nantinya akan berkoordinasi dengan Operasi Damai Cartenz yang dipimpin oleh Kombes Faizal Ramadhani.
Brigjen J.O Sembiring menyatakan siap untuk menjalankan misi pembebasan Kapten Philip bersama-sama dengan seluruh Komando Operasi yang ada.
Dikutip dari Kompas.com, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustofa mengatakan TNI dan Polri akan berupaya maksimal untuk memulangkan Kapten Philip dengan selamat.
TNI akan memberi batas waktu untuk pejabat Nduga bernegosiasi dengan KKB yang menyandera Kapten Philip.
Muhammad Saleh menegaskan bila batas waktu yang ditentukan lewat, TNI dan Polri akan berkoordinasi melakukan operasi senyap untuk membebaskan sandera tersebut.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://regional.kompas.com/read/2023/02/16/162939078/upaya-bebaskan-kapten-philip-yang-disandera-kkb-pangdam-cenderawasih-tunjuk
Selengkapnya tonton video :
Susi Air
JO Sembiring
Brigjen JO Sembiring
Pangdam Cenderawasih
Muhammad Saleh Mustofa
Philip Mark Merthens
Kapten Philip Mark Merthens
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|