Breaking News

Berita Seleb

PEDAS, Hotman Paris Sindir Hakim Soal Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan, Ngaku Kaget: Jomplang Banget

Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial mengaku kaget dengan vonis hakim yang sangat jauh dari tuntutan JPU.

TRIBUN-MEDAN.COM - Hukuman ringan ke Richard Eliezer menganggetkan publik.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas pembunuhan Yosua Hutabarat.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Vonis ringan Bharada E berlangsung di PN Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

JPU sempat menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut Hotman Paris pun angkat bicara soal hasil sidang vonis Bharada E.

Hotman menyentil keputusan hakim dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.

Hotman Paris dalam akun Instagramnya @otmanparisofficial mengaku kaget dengan vonis hakim yang sangat jauh dari tuntutan JPU.

Menurut Hotman Paris, putusan vonis itu sangat jomplang.

Hotman mengaku kaget keputusan ini sangat jauh dari tuntutan JPU yaitu 12 tahun penjara menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved