Sidang Ferdy Sambo
AKHIRNYA Polri Jawab Nasib Richard Eliezer di Kepolisian, Sedangkan IPW Sudah Jamin Karir Aman
Karir Richard Eliezer di Polri menjadi teka-teki publik. Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat
TRIBUN-MEDAN.com - Karir Richard Eliezer di Polri menjadi teka-teki publik. Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Vonis ringan Bharada E membuat tanda tanya, apakah Richard Eliezer masih jadi polisi?
Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai Bharada E terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, dalam persidangan, Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diterima Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa kembali bertugas dalam institusi Polri.
Menurutnya, hal itu lantaran Bharada E dihukum pidana penjara di bawah 2 tahun.
"Bharada Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan dalam prakteknya akan bisa diterima kembali dalam tugas dalam institusi Polri karena putusan di bawah 2 tahun," ujar Sugeng kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Karena itu, Sugeng pun meminta agar Polri dapat segera menerima kembali Bharada E untuk dapat bertugas kembali di institusi Korps Bhayangkara.
"IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas. Karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik," tukasnya.
Sidang Kode Etik Menanti Bharada E
Sidang kode etik terhadap Bharada E, terdakwa perkara pembunuhan berencana pada Brigadir J telah dijadwalkan.
Mabes Polri memastikan dalam waktu dekat Bharada E bakal menjalani sidang kode etik di internal Polri.
Melalui sidang kode etik ini nantinya bakal diputuskan juga bagaimana nasib Bharada E di institusi Polri.
apakah Richard Eliezer masih jadi polisi
Richard Eliezer
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan
Vonis ringan Bharada E
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Karir-Richard-Eliezer-di-Polri-menjadi-teka-teki-publik.jpg)