Sidang Ferdy Sambo
PESAN Bharada E Pada Sidang Vonis Hari Ini, Siap Terima Semua Keputusan Hakim dan Kuatkan Sang Ibu
Richard Eliezer alias Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (15/2/2023).
TRIBUN-MEDAN.com - Richard Eliezer alias Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini, Rabu (15/2/2023).
Sidang vonis Bharada E berlangsung mulai pukul 10.00WIB pagi.
Pada tayangan live streaming di KompasTV, tampak keluarga Yosua hadir di persidangan. Sementara orangtua Bharada E menyaksikan dari rumah.
Bharada E akan mendengar vonis atas pembunuhan Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.
Di samping sebagai terdakwa, Bharada E juga merupakan justice collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo, otak pembunuhan Yosua Hutabarat.
Ibu Richard Eliezer alias Bharada e, Rynecke Alma Pudihang memohon kepada hakim agar menjatuhkan vonis ringan ke anaknya.
"Jujur saat ini, kami sebagai orangtua agak sedikit tegang menantikan putusan dari Richard ini," ungkap Rynecke, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (15/2/2023).
Diketahui sebelumnya, empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal sudah menjalani sidang vonis sebelumnya.
Vonis hukuman paling berat diterima oleh Ferdy Sambo yakni hukuman mati.
Sedangkan Putri dihukum 20 tahun penjara, kemudian Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
Kini, giliran terakhir bagi Richard Eliezer menjalani sidang vonis akhir atas kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rynecke juga menyampaikan harapannya agar Richard Eliezer mendapatkan keringanan.
"Jika ada peluang bebas, kami juga mengharapkan Richard bisa bebas," katanya.
Sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). (HO)
Rynecke mengatakan bahwa pihaknya berharap besar pada keputusan Majelis Hakim dalam menjatuhi hukuman untuk Richard Eliezer.
Lantaran, kata Rynecke, Richard merupakan tulang punggung dalam keluarga.
Sebagaimana yang diketahui, bahwa saat ini ayah Richard yakni Junus Lumiu sudah tidak bekerja lagi.
"Seperti saat ini kan bapaknya sudah tidak bekerja lagi, jadi kami berharap kepada Majelis Hakim untuk bisa melihat keadaan kami saat ini karena kami juga termasuk orang kecil," ucapnya.
Rynecke mengatakan bahwa dirinya hanya mempunyai harapan kepada Tuhan dan Majelis Hakim agar bisa mendengarkan suara hati kami.
"Jika memang itu di luar harapan dari kami kami dam juga orang banyak, kami juga tidak tahu, tapi kami selalu berharap yang terbaik saja," ungkapnya.
Rynecke pun banyak mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Richard karena sudah mau mendukung selama ini.
Ia bahkan mengatakan, seandainya vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada Richard tidak sesuai dengan harapan nantinya harus tetap tenang dan bersabar.
"Seandainya putusan hakim hari ini tidak sesuai dengan keinginan dari kita semua, baik dari kami orangtua, keluarga, maupun dari masyarakat yang mendukung dia, kami mohon kita tenang, kita sabar, jangan lah kita marah, jangan lah kita menyalahkan siapa-siapa."
"Tetapi kita berdoa bahwa kita yakin dan percaya ketika kita berdiri pada kebenaran, kebenaran itu akan mencari jalannya sendiri, dan kita yakin percaya masih ada jalan untuk Richard mendapatkan kemenangan," ucap Rynecke.
Pesan Bharada E Jelang Sidang Vonis
Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bakal menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) hari ini.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan bahwa Bharada E juga sempat memberikan pesan kepada penasihat hukum menjelang vonis yang bakal diketok Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, Richard menyatakan siap dan ikhlas dengan apapun keputusan terkait kasus tersebut.
"Apapun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasehat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," ujar Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Ronny Talapessy menyatakan, rencananya pihak keluarga dan tunangan Bharada E bakal mendampingi langsung untuk mendengar pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini saya fokus mendampingi RE. Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kira yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita,"
Bharada E juga sudah meminta maaf kepada keluarga Yosua Hutabarat dan telah mengungkap semua kejadian yang sebenarnya, yang sebelumnya ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo.
Tanggapan Kuasa Hukum Bharada E
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya bersama keluarga hanya bisa berserah diri kepada Tuhan.
"Kami, keluarga dan Ichad, serta tim penasehat hukum, kami percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kami berharap yang terbaik untuk Ichad," kata Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Ronny menyebut kliennya sudah melalui proses persidangan yang sangat panjang.
Hingga di babak akhir ini, semua bukti hingga keterangan ahli sudah disimak oleh majelis hakim.
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan pihaknya hanya mendoakan majelis hakim agar bisa memberikan hukuman yang terbaik untuk sosok yang membuka skenario Ferdy Sambo ini.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ungkapnya.
Baca juga: Viral ODGJ Minan Tinggalkan Uang Ratusan Juta Rupiah setelah Meninggal: Langsung Banyak Saudara
Baca juga: Hilang Tiga Hari, ODGJ yang Lompat ke Bendungan Sei Wampu Ditemukan Tewas
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Bharada E memberi pesan sebelum menjalani sidang v
Richard Eliezer
Bharada E
Sidang Vonis Bharada E
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Richard-Eliezer-alias-Bharada-E-memberi-pesan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.