Prahara Rumah Tangga

Pantas Selau Ogah Diajak Istri Berhubungan, Ternyata Suaminya Suka Sesama Jenis, Endingnya Tragis

Si istri akhirnya nekat melakukan hal mengejutkan ini usai mengetahui suaminya penyuka sesama jenis.

pixabay.com
ilustrasi suami istri berhubungan 

Kemudian nekat dan memaksa teman prianya yang masih muda untuk dicabuli.

Aksi sodomi dilakukan sekitar pertengahan bulan Desember 2022 lalu dan berlanjut hingga awal bulan februari.

"Saking takutnya, korban MS akhirnya mengadu ke orang tuanya dan melaporkan perbuatan bejat ini ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku diamankan," ujarnya.

Untuk modus operandi yang dilakukan, tersangka mengaku suka dengan korban atau penyuka sesama jenis.

"Keterangan tersangka sudah enam kali mencabuli korbannya. Sudah ditahan di Mapolres," pungkasnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal pencabulan anak sesuai dengan UU no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved