Berita Viral

KKB Papua Sandera Pilot Susi Air Sampai Dua Syarat Ini Dipenuhi, Kini Selandia Baru Tawarkan Bantuan

Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) Papua pimpinan Egianus Kogoya memastikan menyandera Pilot Susi Air, Phillip Marthens. 

HO
Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) Papua pimpinan Egianus Kogoya memastikan menyandera Pilot Susi Air, Phillip Marthens.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) Papua pimpinan Egianus Kogoya memastikan menyandera Pilot Susi Air, Phillip Marthens. 

Penyanderaan ini telah berlangsung selama satu minggu. 

Sejumlah foto penyanderaan Pilot Susi Air pun tersebar di media sosial. 

Egianus Kogoya juga mengatakan bahwa Kapten Philip akan tetap aman selama bersama kelompoknya.

"Bersama saya, pilot Phillip Marthens akan tetap aman," kata Egianus Kogoya dalam sebuah video yang diterima TribunPapua.com, dikutip pada Rabu (15/2/2023).

Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Merthens disandera KKB
Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Merthens disandera KKB (Tribun Medan)

Meski demikian, Egianus Kogoya bersedia melepaskan Kapten Philip.

Asalkan, kata dia, pemerintah Indonesia bersedia memenuhi dua syarat yang diajukannya.

Syarat yang pertama adalah harus menunggu Papua merdeka, baru Kapten Phillip akan dibebaskan.

Kemudian yang kedua, Egianus Kogoya juga meminta agar negara-negara lain tak bekerja sama dengan Indonesia.

Ia menilai kerja sama Indonesia dengan negara lain menjadi penyebab Papua sulit merdeka.

"Jadi kami akan membawa pilot ini sampai Papua merdeka baru saya lepas," ujarnya.

"Tidak boleh terus bekerja sama dengan Indonesia," lanjutnya.

Ia juga menegaskan alasan penyanderaan Kapten Phillip bukan karena untuk mendapatkan kebutuhan logistik.

Selain video dari Egianus Kogoya, beredar pula foto-foto Kapten Phillip bersama KKB Papua.

Dalam foto yang beredar, tampak Kapten Philip berpose bersama anggota KKB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved