Polres Tebing Tinggi

Kapolsek Dolok Merawan Sosialisasi PTSL di Kantor Desa Korajim

Waka Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda Tri OS memberi penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Waka Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda Tri OS memberi penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di kantor Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI -Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi AKP  Pinem SH diwakili Waka Polsek Ipda TP Damanik dan Bhabinkamtibmas Aipda Tri OS memberi penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 di kantor Desa Korajim Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Selasa (14/2/2023).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, pada tahun ini Desa Korajim berkesempatan mendapatkan Program PTSL, dimana nantinya seluruh wilayah desa akan diukur tanahnya dan warga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah yang sah.

"Penyuluhan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2023, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah," pungkasnya.

Dalam giat tersebut dihadiri, mewakili Camat Dolok Merawan, pihak BPN, Amran Girsang PHP, Marsel Hadi, Ivan F.Gultom, Kepala Dusun dan masyarakat setempat.

Pada kesempatan itu, petugas juga mengajak dan menghimbau kepada warga untuk tetap mematuhi Prokes Covid 19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved