Sidang Ferdy Sambo

ALASAN Lengkap Hakim Vonis Bharada E Cuma 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan ke Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri jakarata Selatan, Rabu (15/2/2023). 

HO
Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun enam bulan penjara atas kasus pembunuhan Yosua HUtabarat di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Dengan begitu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memperhitungkan kejujuran Bharada E dalam menjatuhkan putusan.

Terlebih, usia Bharada E yang masih muda diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki perbuatannya di masa depan.

"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.

Baca juga: Teknologi Tidak Ramah Lingkungan: Pengertian, Prinsip dan Contohnya, Materi Belajar Biologi Kelas 9

Baca juga: Lagi, Komplotan Remaja Curi Sepeda Motor, Terekam CCTV Gasak Tiga Unit Motor dari Parkiran Hotel 

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved