Viral Pria Hina Institusi Polri
Viral Pria Hina Institusi Polri dengan Kata-kata Kotor, Lakukan Aksi di Depan Polsek Tambun!
Seorang pria ditangkap polisi karena membuat konten video TikTok yang menghina institusi Polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena membuat konten video TikTok yang menghina institusi Polri.
Video berisi ujaran kebencian itu dibuat di depan Polsek Tambun, Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pria tersebut berinisial MS (27).
Menurutnya, pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual jajanan crepes.
Hotma mengaku, dirinya belum mengetahui motif di balik penghinaan tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan dari warga, MS disebut-sebut mengidap gangguan jiwa.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS.
"Perlu kami jelaskan bahwa yang viral di tiktok terkait dengan seseorang yang melakukan pelecehan terhadap institusi polri telah kami amankan," kata Hotma, dikutip dari WartaKotalive.com.
Sementara itu, dalam video terbaru yang diunggah di akun TikTok MS terdapat video pengakuan.
Pria bernama Muhammad Sutadi yang merupakan kakak MS menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian.
Menurut Sutadi, sang adik mengalami depresi berat alias gangguan kejiwaan.
"Saya meminta maaf kepada kepolisian negara republik Indonesia, yang mewakili adik saya atas perkataan adik saya tersebut," kata Sutadi dalam video. (*)
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Dosen Levi Memang Pecinta Polisi, 2 Kali Pacaran Terakhir Tewas Usai 5 Tahun Bareng AKBP Basuki |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Aries 24 November 2025: Stabil, Optimis dan Penuh Peluang |
|
|---|
| Fakta-fakta Tewasnya Ibu Hamil Irene Sokoy, Respons Gubernur hingga Klarifikasi RS Jelang Melahirkan |
|
|---|