Sidang Ferdy Sambo

Puas Vonis Ferdy Sambo dan Putri, Kini Kamaruddin Sorot Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf

Namun, pada sidang vonis Ricky Rizal dan Kuart Maruf, Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan. Pengacara keluarga Yosua Hutabarat ini berharap

HO
Namun, pada sidang vonis Ricky Rizal dan Kuart Maruf, Kamaruddin Simanjuntak memberikan tanggapan. Pengacara keluarga Yosua Hutabarat ini berharap Ricky Rizal dan Kuat Maruf dihukum seberat-beratnya. 

"Faktanya Putri Candrawathi tetap tinggal di Saguling dari delapan Juli hingga selanjutnya," jelas Majelis Hakim.

Atas fakta itu Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban Nofriansyah di Duren Tiga.

"Menimbang bahwa dari uraian di atas Majelis Hakim berkeyakinan bahwa Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban Nofriansyah akan dilakukan di rumah jalan Duren Tiga 46," katanya.

Selain itu, dalam rekaman CCTV menunjukkan keberadaan Putri Candrawathi bersama dengan Kuat Maruf naik lift ke lantai 3 rumah Saguling menunjukkan bahwa keduanya hendak menemui terdakwa Ferdy Sambo.

Walaupun waktunya terbilang cukup singkat, namun Majelis Hakim meyakini adanya pertemuan itu.

"Keberadaan Kuat Ma'ruf ke lantai 3 itu berdasarkan rekaman CCTV memang kurang lebih dari 3 menit, tapi Majelis Hakim meyakini saksi Kuat Maruf bersama Putri Candrawathi menemui terdakwa di lantai 3," kata Hakim Wahyu, dalam sidang vonis Ferdy Sambo.

Baca juga: Pesan Menohok Kamaruddin ke Ricky dan Kuat Setelah Sambo Dihukum Mati : Divonis Seberat-beratnya

Baca juga: PT Yorgo Anugerah Nusantara Diduga Timbun Minyakita Hingga 75 Ton di Gudang Jalan Brigjen Zein Hamid

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved