Geng Motor Ditangkap
Detik-detik Anggota Geng Motor Pengeroyok Pelajar hingga Jari Putus Ditangkap
Seorang anggota geng motor ditangkap polisi setelah dua bulan buron ke Tangerang. Pelaku menyebabkan jari seorang putus.
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang anggota geng motor ditangkap polisi setelah dua bulan buron ke Tangerang. Pelaku menyebabkan jari seseorang putus.
Pelaku ditangkap saat menjadi DJ dalam acara hiburan organ tunggal sebuah pernikahan di Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu.
Identitas pelaku berinisial RZ alias Bajang (22) itu ditangkap pada Minggu (12/2/2023) di wilayah Teluk Betung.
Keberadaan pelaku akhirnya diketahui setelah salah seorang anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung melintas di sebuah acara pernikahan.
Ketika itu acara sedang menampilkan hiburan musik organ tunggal dan pelaku sedang asyik menjadi DJ dibalik keyboard.
Dennis mengatakan, pelaku adalah satu pelaku pengeroyokan Ferdian (16) pada Selasa (20/12/2022) subuh.
Dalam tawuran antar-geng itu, tiga jari tangan korban putus. Menurut Dennis, dalam tawuran itu pelaku Bajang ini menggunakan gir motor yang dimodifikasi dengan tali menjadi senjata.
Dennis mengatakan pelaku Bajang dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar di Bandar Lampung terlibat tawuran menggunakan senjata tajam pada Selasa (20/12/2022) subuh.
Satu orang pelajar terkena bacokan hingga jari tangannya putus.
Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi (Kompol) Mujiono mengatakan lokasi tawuran seperti yang terekam dalam video kamera CCTV itu berada di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Korban bernama Emande Ferdian (16) warga Kabupaten Pesawaran. Mujiono mengatakan korban merupakan pelajar salah satu SMK swasta di Bandar Lampung.
Menurut Mujiono, korban mengalami sejumlah luka bacok di tubuhnya seperti luka bacok di kepala, tangan kanan dan tiga jari tangannya putus. (*)
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| Zakiyuddin Launching SIKAPI, Digitalisasi Mengawasi Sistem Keuangan RS Pirngadi |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pimpin Lagi PDIP Sumut 2025-2030, Berikut Susunan Pengurus |
|
|---|
| Kejari Karo Kembali Tetapkan Tersangka Tambahan Proyek Profil Desa |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Kembali Pimpin DPD PDIP Sumut 2025-2030 Lewat Konferda VI |
|
|---|