Penimbunan Minyak
Akhirnya Polisi Turun Tangan Selidiki Penimbunan 75 Ton MinyaKita di Medan
Terdapat 16 produsen MinyaKita di Sumut, namun baru di satu produsen yang ditemukan dugaan penimbunan minyak.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi sedang mendalami kasus temuan 75 ton minyak goreng subsidi merk MinyaKita di PT Yargo Anugerah Nusantara, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Kasubdit Indagsi Polda Sumut, AKBP Malto Datuan, saat ini tim Subdit I Indagsi Ditres Krimsus masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan minyak bersubsidi tersebut.
"Masih didalami," kata Malto kepada Tribun Medan, Selasa (14/2/2023).
Dikatakannya, pihaknya berencana akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai klarifikasi.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan panggilan akan dilayangkan kepada pihak perusahaan.
Terdapat 16 produsen MinyaKita di Sumut, namun baru di satu produsen yang ditemukan dugaan penimbunan minyak.
Polisi dan tim gabungan satgas pangan masih membuka peluang memeriksa produsen MinyaKita lainnya.
"Tunggu perkembangan lengkapnya. Kami masih terus bekerja," sebutnya.
Sebelumnya, sebanyak 75 ton Minyakita yang diduga ditimbun di gudang milik PT Yargo Anugerah Nusantara, Medan.
Sebanyak 75 ton atau sekitar 7.000 kardus MinyaKita itu diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen.
Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, perusahaan awalnya tak mengakui mereka memproduksi MinyaKita.
Namun, setelah Tim Satgas Pangan Sumut mengecek ke gudang di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kota Medan, Senin (13/2/2023), didapati adanya Minyakita di dalam gudang tersebut.
"Awalnya pihak perusahaan tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. Namun, setelah dicek di gudang, ternyata didapati adanya MinyaKita dalam gudang mereka," katanya dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023).
(cr11/tribun-medan.com)
| Dugaan Penimbunan Migor PT Yorgo, Sikap Polda Sumut Mulai ‘Baling’, |
|
|---|
| PT Yorgo Anugrah Nusantara Bantah Timbun Minyak, Tapi Ada 75 Ton Migor Menumpuk di Gudang |
|
|---|
| KPPU Bakal Panggil Manajemen PT Yorgo Anugerah Nusantara Terkait Dugaan Penimbunan Minyak |
|
|---|
| Dugaan Penimbunan Minyak oleh PT Yorgo Anugerah Nusantara, Polda Sumut: Masih Didalami |
|
|---|
| PT Yorgo Anugerah Nusantara Diduga Timbun Minyakita Hingga 75 Ton di Gudang Jalan Brigjen Zein Hamid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satgas-Pangan-Provinsi-Sumatera-Utara1.jpg)