MISTERI Sakit Hati Mendalam Putri Candrawathi kepada Yosua, Padahal Disebut-sebut Ajudan Kesayangan

Ada kemungkinan yang terjadi adalah sikap Brigadir J yang dianggap membuat perasaan Putri Candrawathi luka dan sakit hati.

|
Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO, Tribunnews
Majelis hakim menyebutkan Brigadir Yosua tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Menurut hakim, ada kemungkinan yang terjadi adalah sikap Brigadir Yosua yang dianggap membuat perasaan Putri Candrawathi luka dan sakit hati. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam kasus pembunuhan berencana dan obstrucion of justice atau perintangan penyidikan perkara Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebutkan Yosua tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, ada kemungkinan yang terjadi adalah sikap Brigadir J yang dianggap membuat perasaan Putri Candrawathi luka dan sakit hati.

"Motif yang tepat menurut Majelis Hakim adalah adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam dari Putri Candrawathi," kata Wahyu Iman dalam sidang pembacaan vonis dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu mengatakan, dengan alasan itu juga tidak diperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Sehingga terhadap adanya alasan demikian, patut dikesampingkan," ujar Wahyu Iman.

Pertimbangan sakit hati mendalam Putri terhadap Yosua ini menimbulkan tanda tanya bagi publik. Sebab, Putri Candrawathi disebut kerap memberikan hadiah kepada Yosua.

Termasuk adik Yosua, yakni Mahareza Rizky Hutabarat atau Reza Hutabarat juga pernah diberi hadiah dan uang oleh Putri.

Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebutkan Yosua adalah ajudan kesayangan Ferdy Sambo dan Putri.

Pada persidangan di PN Jaksel, Reza Hutabarat mengatakan, Putri Candrawathi memberikan hadiah kepadanya pada 1 Juli 2022 atau sepekan sebelum Brigadir J tewas ditembak.

"Waktu itu terakhir kali saat Ultah Bhayangkara, 1 Juli 2022," kata Reza Hutabarat.

Saat itu, Reza Hutabarat mendapat pesan singkat dari Putri Candrawathi untuk menemuinya di rumah Saguling. Setelah sampai di rumah Saguling, Reza sempat menunggu beberapa saat sebelum bertemu istri Ferdy Sambo itu.

"Ibu PC memberikan tanda kasih berupa dompet dan uang tunai Rp 5 juta," ujar Reza Hutabarat.

Reza juga pernah diajak oleh Putri untuk ikut rombongannya pergi ke Magelang. Namun, karena harus bertugas di Yanma Polri, Reza menolaknya.

Sebelumnya Reza mengatakan, awal pertemuan dengan Putri Candrawathi terjadi saat ia berkunjung ke rumah di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan pada 2021 lalu. Saat itu, Reza Hutabarat mengaku disambut baik oleh Putri Candrawathi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved