Lapas Gunungsitoli

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Giat Penggeledahan Kamar Hunian

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melakukan giat penggeledahan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan kamar hunian ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) dan Regu Pengamanan, Sabtu (11/2/2023).

Tujuan penggeledahan untuk memastikan dan menekan masuknya barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk difungsikan oleh warga binaan.

"Ini merupakan bentuk komitmen Kalapas dan jajaran Lapas Kelas IIB Gunungsitoli untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian," ujar Ka.KPLP.

Ka.KPLP menghimbau para WBP untuk tidak membawa atau memasukkan barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, handphone maupun obat-obatan terlarang.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menghindari tindakan-tindakan yang tidak diinginkan demi kenyamanan bersama serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam Lapas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved