Lapas Gunungsitoli

Minimalisir Gangguan Keamanan, Lapas Gunungsitoli Kemenkumham Sumut Geledah Kamar Hunian

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak dan berkala dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak dan berkala dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, Kamis (25/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, GUNUNGSITOLI - Lapas Kelas IIB Gunungsitoli melakukan penggeledahan kamar hunian secara acak dan berkala dalam upaya meminimalisir gangguan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menemukan dan mengamankan benda-benda terlarang serta memastikan keamanan seluruh narapidana, Kamis (25/05/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Fajariman Lase, memimpin kegiatan penggeledahan bersama, Staf KPLP beserta Staf lainnya dan juga Komandan Jaga bersama anggota Jaga.

"Pemeriksaan dilakukan tidak hanya pada kamar yang dihuni WBP. Tetapi juga dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan," ujar Fajariman Lase.

Selama kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan, petugas di sini sangat berhati hati dan begitu teliti dalam mengecek setiap sudut ruangan ataupun tempat-tempat yang dirasa mencurigakan.

Ka.KPLP Fajariman Lase juga menjelaskan bahwa, penggeledahan tersebut berjalan dengan aman dan tertib. (*)
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved