Frustasi, Mama Muda Potong Jari Bayinya, Ada Bekas Tusukan di Kepala, Serpihan Kaca di Wajah

Seorang ibu berusia 36 tahun di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega menyiksa

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Ilustrasi mama muda jadi tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com - Warga digegerkan, seorang ibu berusia 36 tahun di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega menyiksa anak kandungan berusia 2 tahun.

Jari tangan korban diduga dipotong oleh sang ibu. Pihak terkait dan kepolisian pun turun tangan.

Penyebab ibu ini tega menyiksa sang anak diduga karena masalah ekonomi.

Saat sang ibu dan suami tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Mulut Rizky Billar Sesumbar, Berani Bilang Lesti Kejora Numpang Hidup hingga Banjir Hujatan

Baca juga: Heboh Wanita Tanpa Kepala dan Bayi, Pasutri Syok Lihat Kejadian Usai Cari Kerang

Adapun sang ibu melampiaskan amarahnya ke anak kandungnya diduga akibat masalah ekonomi keluarga karena suaminya tak dapat uang untuk makan.

 

Diketahui, selama ini sang suami kerja serabutan dan istrinya suka mengamen di jalanan.

Baca juga: Beruntung Nasib Pria Pengangguran Ini, Belum Kerja Tapi Bisa Nikahi 2 Wanita Sekaligus

Baca juga: Bunga Zainal Sebut Youtuber Sombong, Kaesang Pangarep Terang-terangan Sentil Ria Ricis

Kasus ini ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

"Mulanya kami dapat laporan dari warga Salopa adanya penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Korban masih 2 tahun. Ibunya 36 tahun. Korban mengalami luka di jari. Diduga dipotong pakai pisau. Lalu ada luka tusuk di kepala. Lalu ada beberapa serpihan kaca di wajahnya," jelas Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada Kompas.com di kantornya, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Nasib Biduan Dipenjara Karena Zina Bareng Suami Orang, Begini Caranya Kini Cari Sesuap Nasi

Baca juga: Tak Bisa Disambung Lagi, Pria Ini Potong Alat Kelaminnya Sendiri hingga Putus

Ato menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan menelusuri ke lokasi kejadian.

Sesuai keterangan saksi sang suami, saat kejadian suaminya berada di lokasi dan mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena istrinya mengancam akan terus menyiksa anaknya.


"Dugaan sementara, istrinya suka kesal ketika suaminya tak mendapatkan uang untuk makan. Dia (istri mengamen) juga tidak dapat uang maksimal. Dugaan motif, ekonomi. Jadi mereka baru beberapa bulan tinggal di desa itu. Suaminya itu kerja serabutan, istrinya suka mengamen," tambah Ato.

Selama ini, KPAID bekerja sama dengan pemerintah desa setempat untuk menangani kasus ini bersama Kepolisian.

Sementara pelaku langsung diamankan oleh petugas Unit PPA karena warga sekitar tak ada yang berani mendekati pelaku sambil memegangi anaknya yang disiksanya.

"Kami langsung koordinasi dengan Unit PPA Polres Tasikmalaya. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan. Karena warga tak ada yang berani mendekat. Polres langsung melakukan pemeriksaan. Korban tadi malam langsung diperiksa ke RS SMC Singaparna," ujar Ato.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved