Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Bohong Lagi, Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Yosua dan Pakai Sarung Tangan

Majelis hakim menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk
Sidang vonis Ferdy Sambo, Terdakwa Pembunuhan Berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat 

Hakim juga menyatakan  tidak ada fakta yang mendukung perbuatan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melecehkan Putri Candrawathi.

"Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pasca trauma, post truamatic disorder akibat pelecehan seksual ataupun perkosaan," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.

Hal itu diutarakan oleh Hakim Wahyu berdasarkan keterangan beberapa ahli yang dihadirkan di persidangan.

Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga menyatakan, dalam peristiwa pelecehan seksual erat kaitannya dengan adanya hubungan relasi kuasa.

Sementara, dalam dugaan perkara di kasus ini, Putri Candrawathi merupakan pihak yang memiliki kekuasaan lebih tinggi dari Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Di mana, Putri merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri atau jenderal polisi bintang dua, sementara Brigadir J hanyalah seorang ajudan atau merangkap sopir pribadi keluarga Sambo.

"Sehingga karena adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud, sangat kecil kemungkinannya, korban melakukan kekerasan seksual, atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," tukasnya.

Baca juga: LIVE STREAMING Persebaya Surabaya vs PSS Sleman Liga 1, Gratis, Link Nonton Persebaya vs PSS via HP

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Persebaya Surabaya Vs PSS Sleman, Tonton di Sini Live Streaming Selain Indosiar

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved