Memang Sudah Sakit, Mama Muda Jambi Paksa 3 Anak Wanita Perbesar Payudara Pakai Pompa ASI

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ditemukan fakta bahwa NT melakukan persetubuhan dengan dua orang anak

HO
Sosok Mama muda yang melecehkan 17 anak di bawa umur telah terungkap. Mama muda yang melecehkan 17 anak menghebohkan media sosial.  

TRIBUN-MEDAN.com - Memang betul sudah sakit, Mama Muda Jambi paksa tiga anak wanita perbesar payudara pakai pompa ASI.

Kasus mama muda yang melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di Jambi menguak fakta baru.

Mama muda berinisial NT (20) memaksa 3 anak perempuan memperbesar payudara menggunakan pompa ASI.

Melansir Tribun Jambi, kasus pelecehan yang dilakukan mama muda di Jambi ini terus didalami oleh Penyidik Subdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ditemukan fakta bahwa NT melakukan persetubuhan dengan dua orang anak.

Selain itu ibu satu anak tersebut juga melakukan pelecehan dengan memaksa sejumlah korban untuk membesarkan payudara mereka menggunakan pompa ASI.

Adapun aksi tersebut dilakukan di warung yang menjadi tempat tinggal pelaku.

Akibatnya, korban mengalami sakit pada bagian dada.

Yunita Sari Anggraini alias NT, Mama muda lecehkan 17 anak tetangga tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 14 hari
Yunita Sari Anggraini alias NT, Mama muda lecehkan 17 anak tetangga tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 14 hari (HO)

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau.

Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Andri, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, Andri mengungkap hasil penyidikan bahwa pelaku selalu meminta para korban menonton film dewasa sebelum melakukan aksinya.

Hal itu terkuak usai ponsel milik pelaku diperiksa.

Hasilnya, ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temukan koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," katanya.

Kendati demikian, Andri mengatakan bahwa pelaku kekeuh tidak melakukan perbuatan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved