Wanita Muda Cekoki Bocah-bocah Koleksi Film Dewasa, Lalu Diajak Setubuh Adegan Intim

Heboh Seorang wanita muda tersangka pelecehan seksual kepada 17 anak, memiliki koleksi

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi/Aryo
Ilustrasi mama muda dan bocil korban pelecehan di Jambi 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Seorang wanita muda tersangka pelecehan seksual kepada 17 anak, memiliki koleksi puluhan film dewasa.

Keterangan polisi, ibu muda inisial YSA alias NT tersebut sering meminta anak-anak yang datang ke rumahnya menonton adegan vulgar pada film itu.

Terungkap juga, ada 2 remaja yang pernah diminta oleh tersangka untuk melayaninya di ranjang.

INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban
INILAH Sosok Yunita Sari Anggraini, Mama Muda yang Lecehkan 17 Bocil di Jambi, Malah Ngaku Korban (IST)

Sebelum mengajak bersetubuh, dia meminta korban menonton film yang disimpannya di handphone itu.

Baca juga: Bayi Malang Ditemukan dalam Plastik Kresek, Terungkap Dibuang Ibunya yang Masih SMP

Baca juga: Kelakuan Nikita Mirzani Pamer Mobil Mewah, Singgung Soal Orang Miskin

 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap AF, suami dari YSA pada Senin (7/2/2023). AF berstatus sebagai saksi.

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini masih bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

YSA mengatakan tidak pernah memaksa anak-anak untuk bersetubuh dengannya.

Baca juga: Gempa Dahsyat Mengguncang Turki, Nasib 3 Artis Indonesia Jadi Sorotan

Baca juga: UPDATE Tragedi Maut Gempa Turki, Korban Meninggal Dunia Mencapai 11 Ribu Jiwa


Dia juga mengaku sebagai korban pemerkosaan sejumlah anak remaja dan telah membuat laporan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Pompa ASI Perbesar Payudara
 

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Baca juga: Doa Rasulullah Menyambut Bulan Ramadhan, Dianjurkan Memohon Hal Ini pada Allah

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Qadha dan Artinya, Amalan Menjelang Bulan Ramadhan


Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved