Tangis Rusni, Menjanda Suaminya Dibunuh Anggota Densus 88: Kami Orang Susah

Sambil menangis, Rusni justru merasa bahwa masalah ini tak kunjung tuntas lantaran ia dan keluarganya merupakan bukan orang berada.

Kolase Tribun Bogor/Tribun Jakarta
'Saya Harus Mencari Nafkah' Tangis Istri Sopir Taksi Online usai Suaminya Dibunuh Anggota Densus 88 

"Pimpinan Densus 88 Antiteror tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin menuturkan bahwa pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

"Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," jelasnya.

Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang  pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, sopir taksi online berinisial SRT ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023) pagi.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R, Betutu menuturtkan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan sejak, Jumat (20/1/2023) atau tiga hari sebelum kejadian.

Kolase Foto TKP pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023).
Kolase Foto TKP pembunuhan sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1/2023). (Kolase Foto Tribun Jakarta)

"Jadi informasi yang kami peroleh bahwa pelaku ini memang sudah mempersiapkan mulai dari hari Jumat dia sudah mengintai. Kemudian baru lah klien kami ini kemudian sudah ditakdirkan oleh Tuhan sehingga umurnya hanya di situ, begitu," kata Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Motifnya, jelas Jundri, pelaku ingin merampas mobil korban.

"Motifnya yang pasti bahwa berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ucap dia.

Jundri merincikan, barang-barang pelaku yang tertinggal di mobil korban di antaranya yaitu Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau, dan tas ransel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved