Kasus Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Menkominfo Johnny G Plate, Presiden Jokowi Tanggapi: Hormati Proses Hukum

Joko Widodo menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 yang seret Menkominfo.

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Presiden Joko Widodo menanggapi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022 yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati proses hukum.

"Ya kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja," ujar Jokowi usai menghadiri peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Kota Medan, Kamis (9/2/2023).

Jhonny Hadiri Pemeriksaan 14 Februari Mendatang

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).

Dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Informasi demikian dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"Beliau menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (9/2/2023).

Surat pemanggilan pun nantinya akan kembali dilayangkan Kejaksaan Agung kepada sang Menkominfo.

"Dari tim penyidik Kejaksaan Agung akan melayangkan surat kembali sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh beliau," kata Ketut.

Tanggal tersebut dipilih karena menyesuaikan dengan jadwal Johnny G Plate sebagai Menkominfo yang padat.

Sebagaimana diketahui, hari ini dirinya mangkir dari pemanggilan karena menghadiri perayaan Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatra Utara.

"Pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," ujar Ketut.

Kemudian pada Senin (13/2/2023) mendatang, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk menghadiri rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rencananya, Johnny G Plate akan menghadiri rapat kerja tersebut pada pukul 13.00 WIB.

"Yang diagendakan penjelasan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang erubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved