Dugaan Kasus Korupsi

Johnny G Plate Dipastikan Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BTS

Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menkominfo Johnny G Plate. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny G Plate pada Kamis (9/2/2023) besok.

Dirinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

"Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.

Baca juga: Johnny G Plate Bantah Mundur dari Jabatan Menteri Komunikasi dan Informasi: Kami Masih Bertugas

Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

"Iya, pertama," kata Kuntadi.

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).

"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved