Berita Viral

Ada 21 Adegan Pelecehan yang Dilakukan Mama Muda ke 17 Anak, Dua Diperkosa, dan Koleksi Video Syur

Polisi mengungkapkan ada 21 adegan pelecehan seksual yang dilakukan mama muda terhadap 17 anak di Jambi. 

HO
Polisi menemukan banyak file video panas di ponsel mama muda yang lecehkan 17 anak tetangga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi mengungkapkan ada 21 adegan pelecehan seksual yang dilakukan mama muda terhadap 17 anak di Jambi. 

Sebanyak 21 adegan itu sudah diungkap dalam olah TKP atau di rumah tersangka yakni Yunita Sri Anggraini alias NT. 

Berdasarkan keterangan orangtua korban ada 21 adegan pelecehan seksual yang dilakukan Yunita. 

Aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Yunita Sari Anggraini alias NT, Mama muda lecehkan 17 anak tetangga tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 14 hari
Yunita Sari Anggraini alias NT, Mama muda lecehkan 17 anak tetangga tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa. Pemeriksaan ini berlangsung selama 14 hari (HO)

Tersangka Koleksi Video Porno

Polisi menemukan banyak file video porno di ponsel mama muda yang lecehkan 17 anak. Penyelidikan kasus mama muda asal Jambi yang lecehkan 17 anak masih bergulir. 

Identitas mama muda yang lecehkan 17 anak ini bernama Yunita Sri Anggraini alis NT berusia 20 tahun. 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengungkap fakta baru kasus pelecehan 17 anak di bawah umur oleh ibu muda di Jambi.

Andri menjelaskan, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta para korban untuk menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan cabul lainnya.

Hal ini terungkap, setelah penyidik memeriksa Handphone (HP) pelaku dan ditemukan puluhan koleksi film dewasa.

"Dan memang kita sudah periksa dan temukan koleksi film porno, dan ini juga diakui oleh suami pelaku," kata Rabu (8/2/2023).

Meski demikian, kata Andri, pelaku masih bersikukuh dan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Saat ini diketahui ada 2 orang korban anak laki-laki usia 12 tahun dan 14 tahun, diminta pelaku NT (20) untuk berhubungan badan dengan dirinya.

Bahkan, NT meminta korban terlebih dahulu menonton film dewasa sebelum memaksa berhubungan badan dengan dirinya, di kamar pribadinya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved