Berita TNI
Pangdam Tanjungpura Murka Minta Dua TNI Bawa Sabu 20 Kg Dituntut Mati!
"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat,"
TRIBUN-MEDAN.com - Pangdam XVII Tanjungpura, Mayjen TNI Sulaiman Agusto marah besar melihat tingkah dua prajurit TNI T (37) dan A (33) yang diringkus Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar membawa 20 kg sabu.
Bahkan jenderal bintang dua tersebut meminta komandan polisi militer agar kedua pelaku dituntut dengan hukuman mati.
"Saya sudah perintahkan kepada Komandan polisi militer agar dituntut hukuman mati atau seumur hidup bila memenuhi syarat," tegasnya
Agusto menyebut bahwa kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum pidana.
Ia memastikan bahwa keduanya dalam waktu dekat akan segera dipecat dari TNI.
"Sekarang mereka sudah ditahan oleh Polisi Militer dan akan segera diproses pidana dan dipecat," ujar Agusto.
Mayjen Agusto menegaskan, tak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya kedua anggota TNI itu ditangkap di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada sekitar pukul 00.25 WIB, Minggu (5/2/2023).
(*)
Pangdam XVII Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agust
Pangdam XVII Tanjungpura murka
Pangdam XVII Tanjungpura
Mayjen TNI Sulaiman Agusto marah besar
Mayjen TNI Sulaiman Agusto
Minta Dua TNI Bawa Sabu 20 Kg Dituntut Mati
Dua TNI Bawa Sabu 20 Kg Dituntut Mati
| Resmi Berubah Syarat Usia dan Tinggi Badan Rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD |
|
|---|
| WARGA MEDAN Kaget Histeris Lihat Presiden Jokowi di Lebaran Kedua, Bobby dan Kahiyang ikut Temani! |
|
|---|
| PRABOWO Bertemu Mantan Anggota setelah 27 Tahun Terpisah |
|
|---|
| PANGLIMA Yudo Khawatir Prajurit TNI Dibekali Alat Saat Ikut Pengamanan Demo di Pulau Rempang! |
|
|---|
| AKSI LICIK 3 Anggota TNI Nyamar Jadi Polisi Bodong, Lalu Peras dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas! |
|
|---|