Kumpulan Doa

Niat Puasa Qadha Ramadan, Lengkap Tata Cara Bayar Fidyah Bagi yang Tidak Mampu

Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berka

Editor: Dedy Kurniawan
HO/Tribun Medan
ILUSTRASI sahur Puasa Senin-Kamis 

Jika ia khawatir keselamatan dirinya atau dirinya beserta anak /janinnya, maka tidak ada kewajiban fidyah.

Jika hanya khawatir keselamatan anak/janinnya, maka wajib membayar fidyah. (lihat Syekh Ibnu Qasim al-Ghuzzi, Fath al-Qarib Hamisy Qut al-Habib al-Gharib, hal. 223).

Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (berupa makanan pokok) untuk setiap hari yang ditinggalkan yang diberikan kepada orang miskin atau orang faqir. 

Satu mud kurang lebih 675 gram beras, dan dibulatkan menjadi 7 ons.

(cr30/tribun-medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved