Paksa Tonton Hubungan Badan

TERUNGKAP Wanita Muda Lecehkan Belasan Anak, Paksa Anak Perempuan Tonton Dia Hubungan Badan!

Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan wanita berinisial NT (25), bos rental PS, sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur.

Para korban terdiri dari 6 anak perempuan dan 11 laki-laki.

Sebelumnya, korban pencabulan tersangka NT sebanyak 11 anak.

Namun berdasarkan hasil pengembangan, korban bertambah menjadi 17 orang.

Eff, salah satu orang orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di kawasan yang sama.

Pelaku sendiri memiliki usaha rental Play Station di rumahnya.

Aksi pencabulan terjadi saat para korban sedang bermain Play Station di rumah pelaku.

Pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasrat wanita tersebut.

Menurut Eff, pelaku NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya serta bagian intim lainnya.

Namun saat kasus tersebut terungkap, pelaku memutarbalikkan fakta bahwa dirinya lah korban pelecehan.

Karena itu, orangtua bocah yang menjadi korban melaporkan pelaku ke aparat kepolisian.

Sementara itu, untuk korban perempuan, pelaku meminta mereka mengintip dirinya sedang berhubungan badan dengan sang suami.

Dugaan perbuatan tidak senonoh lainnya adalah pelaku sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Eff mengatakan, aksi NT tersebut tanpa diketahui suaminya, sehingga suaminya terkejut dengan kejadian ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved