Mama Muda Lecehkan 17 Bocah, Terungkap Tabiat Menyimpang Kelainan Orientasi Seks

Heboh Kasus Mama muda yang lecehkan belasan anak di bawah umur, kini jumlahnya bertambah.

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi/Aryo
Ilustrasi mama muda dan bocil korban pelecehan di Jambi 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Kasus Mama muda yang lecehkan belasan anak di bawah umur, kini jumlahnya bertambah.

Mulanya, ia diketahui melecehkan 11 anak, kini sebanyak 17 anak.

Bahkan, dari kelakuan bejatnya itu, kejiwaannya akan diperiksa.

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi yakni NT. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananata Yudhistira.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap NT akan dilakukan pekan ini.

Baca juga: Anaknya Diberi Makanan Basi hingga Dipukul Babysitter, Roger Danuarta Sebut Putranya Sampai Trauma

Baca juga: HEBOH Wanita Muda Jadikan Belasan Bocah Budak Nafsu, Terungkap Profesi Masa Lalunya


"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. NT akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pihak kepolisian memutuskan melakukan pemeriksaan kejiwaan karena NT memiliki perilaku menyimpang.

Hal tersebut berdasarkan pada keterangan dari suami NT, yakni AF yang memberikan pengakuan bahwa istrinya itu mempunyai perilaku menyimpang.

Baca juga: Doa Diajarkan Rasulullah Saat Gempa Bumi, Lengkap Doa Terhindar Bencana Alam Lain


Andri mengatakan, perilaku menyimpang yang dimaksud AF, ternyata NT nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Selain itu, kata Andri, AF juga menyampaikan jika dirinya tidak menuruti pemintaan berhubungan badan, NT sering mengancam akan menganiaya anaknya yang masih berusia 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Baca juga: Gempa Dahsyat Turki, Masjid Bersejarah Roboh, Bangunan Berumur 3,6 Abad Hancur

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

6 Saksi Dimintai Keterangan

Hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin oleh Andri langsung tersebut menemukan enam saksi tambahan.

Rencananya, kata Andri, enam saksi tembahan tersebut nantinya akan dimintai keterangan pekan depan.

"Ada enam saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Kemudian, keterangan dari saksi yakni salah satu orangtua korban mengatakan bahwa aksi pelecehan seksual oleh NT dilakukan di dalam rumahnya di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.

Mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Namun, sejauh ini Andri mengatakan bahwa baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni NT.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Total Korban NT Capai 17 Orang

Andri mengatakan total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polsa Jambi dan berdasarkan hasil dari keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Selain itu, salah satu orangtua korban yakni EF juga mengungkapkan bahwa saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF pun mencurigai, korban akan terus bertambah karena pelaku memiliki warung dan rental playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Kronologi Kasus

Sebagai informasi, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.

Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.

Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Salah satu orangtua korban, yakni Effendi mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian tubuh hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh bagian tubuh si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Selain itu, NT juga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki dan memaksa untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian tersebut, kata Effendi sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap para korban melapor ke Mapolda Jambi.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved