HEBOH Wanita Muda Jadikan Belasan Bocah Budak Nafsu, Terungkap Profesi Masa Lalunya

Resmi pihak Polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, NT (20) tersangka kasus

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Tribun Medan/Tribun Jambi/Aryo
Ilustrasi mama muda dan bocil korban pelecehan di Jambi 

TRIBUN-MEDAN.com -  Resmi pihak Polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, NT (20) tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

Helmi, Ketua RT tempat tinggal NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, mengungkap kebiasaan NT.

Baca juga: Doa Diajarkan Rasulullah Saat Gempa Bumi, Lengkap Doa Terhindar Bencana Alam Lain

Menurut Helmi, NT sebelumnya sempat berporfesi sebagai wanita pemandu lagu atau LC di Kota Jambi.

"Informasinya begitu, dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," kata Helmi, Senin (6/2/2023).

Helmi menjelaskan, sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.


Hal serupa juga diungkapkan oleh Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.

Katanya, sejak awal pihaknya memang mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelumnya.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.

Baca juga: Akhirnya Orangtua Bayi Meninggal dan Dokter Saut Simanjuntak Berdamai, 25 Juta Upah-upah

Baca juga: Gempa Dahsyat Turki, Masjid Bersejarah Roboh, Bangunan Berumur 3,6 Abad Hancur

Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.


Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Laporkan 8 anak

NT kini ditahan di Polda Jambi.

 
Namun, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved