News Video
DETIK-DETIK Mantan Pangkostrad Ini Mengamuk dan Bubarkan Massa yang Berunjukrasa di Kantor Gubernur
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengusir paksa massa yang meramaikan kantor gubernur jelang pertemuan antara Gubernur Edy Rahmayadi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengusir paksa massa yang meramaikan kantor gubernur jelang pertemuan antara Gubernur Edy Rahmayadi dengan Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap (TSO) dengan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Hal ini dilakukannya saat sampai di kantor gubernur dan mendatangi ratusan massa yang menunggu di pintu masuk kantor gubernur.
"Kalian kok masih sampai sini? pengacaranya mana? Boleh pengacara masuk ke sini? Anda jangan sombong," ujar Edy yang langsung mencari pengacara Bupati Palas nonaktif TSO, di pintu masuk kantor gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2/2023).
Edy Rahmayadi terlibat cekcok dengan oknum yang mengaku Pengacara Bupati TSO.
"Kami kan ke sini mendampingi Bupati pak," kata pengacara yang menggunakan atasan putih dan celana hitam.
"Mana bupatinya? TSO? TSO sudah di atas? Terus kenapa bawa-bawa seperti ini?," kata Edy.
"Kami menunggu hasil pembahasannya, pak," jawab pengacara tersebut.
"Kalian tunggu di luar dulu nanti sudah selesai baru saya kasih tau. Kok kamu pengacara begitu," kata Edy dengan suara yang meninggi.
Mantan Pangkostrad itupun mempertanyakan banyaknya massa yang memenuhi kantor gubernur.
"Ini kantor, bung. Jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas kau bikin seenakmu," kata Edy.
"Tapi inikan kantor masyarakat pak, salah kami ke sini pak?" jawabnya lagi.
Mendengar hal itu, Edy pun mengatakan dirinya akan mengusir TSO jika massa tersebut tidak bubar dari kantor gubernur.
"Tapi saya gubernurnya. Kalau enggak bubar nanti saya usir bupati kalian," ujar Edy.
Pengacara itu juga sempat menyebut bahwa dirinya memilih Edy Rahmayadi pada Pilgub 2018 lalu.
"Saya juga memilih bapak," katanya.
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|