Berita Medan

Preman Ini Ciut Saat Ditangkap Polsek Delitua, Sebelumnya Garang Peras dan Ancam Penjaga Gudang Lem

Edi (44), preman yang sebelumnya diketahui memeras dan mengancam pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Edi, pelaku pemerasan gudang lem yang beraksi di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan, hanya bisa menunduk usai ditangkap Polsek Delitua. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap preman bernama Edi (44), preman yang sebelumnya diketahui memeras dan mengancam pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan.

Pelaku ditangkap pada Kamis 2 Februari 2023 sekira pukul 18.00 WIB di seputaran Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan tak jauh dari kediamannya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Rapi.

Baca juga: Heboh Preman Paksa Minta Uang Bongkar Muat di Gudang Lem, Sempat Dorong dan Ancam Pekerja

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan pelaku sudah dua kali memeras dengan ancaman.

Saat ini terdapat dua orang yang melaporkannya ke Polsek Delitua.

Tangkapan layar preman meminta uang setoran ke pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning, Jalan Tritura Medan.
Tangkapan layar preman meminta uang setoran ke pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning, Jalan Tritura Medan. (HO/Tribun Medan)

Adapun modus pelaku mengaku sebagai anggota organisasi modus bongkar muat barang.

"Pelaku datang memaksa meminta uang," kata Kompol Dedy Dharma, Jumat (3/2/2022).

Saat diwawancarai, pelaku mengaku bergabung dengan organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kelurahan Titi Kuning, .

Dia telah beraksi berulang kali memeras pekerja dan beberapa toko maupun gudang.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

"Dikenakan Pasal 368 ancaman 9 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial preman memeras pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura Medan. Kejadian terjadi pada Rabu 1 Februari 2023 kemarin.

Baca juga: Preman dan Jukir Liar di Marelan Diamankan Polisi, Kanit Reskrim: Seluruhnya 29 Orang

Dalam rekaman, pria bertopi cokelat perut buncit ini meminta uang setoran hingga ratusan ribu dari bongkar muat barang yang dilakukan pekerja.

"Kau banyak kali tingkah kau, dari semalam kau aja yang banyak tingkah. Kont*l tau kau ha ? Kau mau bayar enggak," kata pria dalam rekaman sambil mendorong pria berkemeja batik.

(cr25/tribun-medan.com)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved