Berita Nasional
Komentar Menohok IPW Soal Hubungan Kompol D dengan Nur: Bisa Dikategorikan Pelanggaran Berat
IPW turut mengomentari terbongkarnya perselingkuhan antara Nur penumpang Audi A6 dengan Kompol D yang merupakan penyidik di Polda Metro Jaya.
TRIBUN-MEDAN.Com, IPW turut mengomentari terbongkarnya perselingkuhan antara Nur penumpang Audi A6 dengan Kompol D yang merupakan penyidik di Polda Metro Jaya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso berpendapat tetang pelanggaran yang dilakukan oleh Kompol D tersebut.
Menurut Sugeng pelanggaran yang dilakukan Kompol D bisa dikategorikan berat hingga berujung pada sanksi pidana.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kompol D bisa dikenakan pelanggaran etika kelembagaan dan juga pelanggaran etika Pribadi.
Bahkan bisa masuk dalam pelanggaran pidana yakni perzinahan.
Disisi Lain Kompolnas berpendapat, hukuman paling berat dalam kasus Kompol D adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Oleh karena itu Kompolnas menyesalkan adanya kabar dugaan perselinghukan dan kawin siri yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya Kompol D dengan perempuan bernama Nur.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/02/ipw-pelanggaran-kompol-d-bisa-dikategorikan-berat-karena-berselingkuh-bisa-masuk-pidana-perzinahan
Selengkapnya tonton video :
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|