Polres Binjai
Kapolres Binjai Hadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
Penghargaan ini diterima di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang berada di Jalan Sei Besitang Nomor 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan
Kapolres Binjai Hadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Penghargaan ini diterima di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang berada di Jalan Sei Besitang Nomor 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan Polda Sumut sudah menyumbang nilai baik kepada Polri secara nasional yakni 79,92 berdasarkan penilaian dari 28 Polres jajaran Polda Sumut dengan predikat zona hijau dari hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman Tahun 2022 sesuai Undang-undang Nomor 25 tahun 2009.
Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei Tahun 2021.
"Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI Tahun 2022 tersebut, 7 diantaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A yakni Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83)," katanya.
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Binjai di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut pada acara Penganugrahan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI tersebut Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi Polri sebagai penyelenggara layanan publik.
"Saya mewanti-wanti seluruh jajaran jika ada yang tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, ini sangat penting. Maka hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman dengan harapan para pimpinan bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran dibawahnya," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Binjai Amankan 3 Pelaku dalam Penggerebekan Sarang Narkoba, Markas Dibakar Sampai Rata Tanah |
|
|---|
| Kembali Musnahkan Lokasi Judi dan Narkoba, Kapolres Binjai: Kami Tak akan Memberi Ruang Sedikit Pun |
|
|---|
| 2 Pemuda Kota Binjai Nekat Jual Belasan Ekstasi Harga Rp 2,3 juta, Diciduk di Jalan Tamtama |
|
|---|
| Tunjukkan Senjata Tajam, Polisi Ungkap 15 Perkara dan 16 Tersangka Hasil Operasi Pekat Binjai |
|
|---|
| Warga Binjai Minim Kesadaran, Polres Catat 847 Kasus Tilang di Operasi Patuh Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Binjai-AKBP-Hendrick-Situmorang-ombudsman.jpg)