Pembobol Ruko
Dua Pembobol Ruko Lemas Ditangkap Penyidik Polsek Secanggang
Petugas Polsek Secanggang menangkap dua tersangka pembobol ruko yang selama ini meresahkan warga
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - Petugas Unit Reskrim Polsek Secanggang, Polres Langkat akhirnya menangkap dua tersangka pembobol ruko di Dusun I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun kedua pelaku pembobol ruko itu yakni Supra Hendra (40) warga Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, dan Zulkifli alias Ijol (22) warga Lingkungan I, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat.
Dalam aksinya, para pembobol ruko ini menggasak satu unit AC merk Hitachi, dan satu unit mesin air merk Shimizu.
Baca juga: Pembobol Rumah Ditangkap Warga, Beruntung Tidak Mati Dihakimi
Keduanya beraksi pada Rabu (1/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
"Kejadiannya bermula pada saat korban bernama Lasmono (59) warga Linkungan II, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Langkat, hendak mengambil kuas di rukonya. Namun, saat membuka pintu depan dan masuk ke dalam ruko, ia melihat pintu belakang ruko sudah terbuka," ujar Joko, Jumat (3/2/2023).
Lanjut Joko, merasa curiga korban memeriksa seisi ruko. Ternyata satu unit mesin air merek Shimizu yang terletak d samping kamar mandi sudah hilang.
Baca juga: SOK KERAS, Preman Stroke Ngaku Anggota SPSI Tantang Kanit Reskrim, Sayang Pelaku Tidak Ditangkap
Tak hanya itu korban memeriksa ke lantai dua, di mana satu unit AC warna putih merk Hitachi juga hilang.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Secanggang guna proses hukum selanjutnya," ujar Joko.
Sesuai laporan polisi nomor : LP/B/ 06 /II/ 2023/SPKT/Sek - Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut, personel langsung melakukan penyelidikan.
Personel mendapat informasi tentang ciri-ciri keberadaan pelaku.
Baca juga: Oknum Polwan Kedapatan Selingkuh di Hotel, Kuasa Hukum Suaminya Minta Polisi Tegas Beri Sanksi
Pada Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Secanggang, langsung menuju ke lokasi di mana pelaku berada.
"Kedua pelaku berada di warung yang tak jauh dari kediamannya. Saat interogasi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya," ujar Joko.
Saat ditanyai keberadaan barang bukti, kedua pelaku menjawab bahwa barang bukti masih berada di samping rumah warga.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Secanggang untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Joko. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencuri-di-Ruma-Warga-Ditangkap-Polres-Langkat-Februari-2023.jpg)