Berita Viral

DETIK-detik AKBP Eko Tabrak Mahasiswa UI, Sempat Turun Tapi tak Mau Bawa ke RS, Padahal Luka Parah

Kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa UI Hasya Atalla Saputra, di ruas Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terekam jelas kamera CCTV.

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
AKBP Purn Eko saat rekontruksi kematian Hasya di Srengseng Sawah, Kamis, kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kecelakaan maut yang menimpa mahasiswa UI Hasya Atalla Saputra, di ruas Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terekam jelas kamera CCTV.

Ini merupakan visual detik-detik kecelakaan, yang dialami mahasiswa UI, Hasya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Di rekaman CCTV tampak korban terjatuh dari motor, saat hindari sepeda motor di depannya.

Tak lama setelah terjatuh, melintas mobil Pajero sport hitam yang dikendarai purnawirawan polisi.

Menurut saksi di lokasi, saat kejadian sedang gerimis dan kejadian terjadi sekitar 9 malam.

Penabrak mahasiswa UI, AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi, datang ke lokasi rekonstruksi kejadian.

Ia memeragakan adegan, saat mobil yang dikendarainya menabrak korban, Hasya.

Penabrak sempat turun memeriksa kondisi Hasya.  

AKBP Eko tak Bawa Hasya ke RS Usai Nabrak, Padahal Terluka Parah

Dalam proses rekonstruksi, terungkap jika AKBP Eko (purn) Setia Budi Wahono tidak langsung membawa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra langsung ke rumah sakit sesaat setelah kecelakaan.

Padahal, Hasya terluka parah usai tertabrak pada 6 Oktober 2022 hingga tewas saat di ambulans menuju rumah sakit.

Dalih yang digunakan saat itu, mobil Pajero yang dikendarai pensiunan polisi itu bukan kendaraan kesehatan.

AKBP Purn Eko saat rekontruksi kematian Hasya di Srengseng Sawah, Kamis, kemarin.
AKBP Purn Eko saat rekontruksi kematian Hasya di Srengseng Sawah, Kamis, kemarin. (Tribunnews)

Kuasa hukum AKBP (Purn) Setio Budi Wahoo, Sianturi menyebut, alasan tidak pakai mobil Pajero yang dikemudikan dan menabrak Hasya karena khawatir.

Eko waktu itu khawatir, ketika korban dibawa menggunakan mobil Pajero, kondisi Hasya bakal tambah buruk.

"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi,” kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

“Mobil itu kan bukan standar kesehatan,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved