News Video
Sufmi Dasco Mengaku Kantongi Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya mengantongil perjanjian tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Perjanjian politik Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto kini mencuat setelah diungkap Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Terkait hal itu Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya mengantongil perjanjian tersebut.
Sufmi Dasco Ahmad juga membenarkan jika perjanjian tersebut ditulis oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Hal ini disampaikan Dasco saat ditemui di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Selasa (31/1).
"Yang pasti itu memang ditulis oleh Pak Fadli, barangnya sekarang ada di saya," kata Dasco.
Dia memastikan janji tersebut ada, namun dirinya enggan membeberkan isi dari perjanjian.
Pasalnya hal tersebut bersifat internal dan tidak bisa dikonsumsi publik.
Hanya saja ia mengatakan bahwa pihaknya akan mebocorkan isi perjanjian tersebut tergantung dari dinamika kedepannya.
"Nanti di kesempatan lain, ya lihat perkembangan lah nanti apakah kita kemudian akan cerita sedikit atau bagaimana," ungkap Dasco.
Lantas seperti apa sosok Sufmi Dasco Ahmad?.
Dilansir dari laman resmi DPR, Dasco adalah pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967.
Ia mengawali pendidikan dasar di SD Negeri 66 Palembang pada 1973 dan SMP Negeri 43 Jakarta pada 1979.
Sufmi melanjutkan pendidikan di SMA Negeri II Manado dan lulus pada tahun 1985.
Dia memperoleh dua gelar sarjana. Pertama, ia mengenyam pendidikan sarjana di Fakultas Elektro, Universitas Pancasila pada tahun 1993.
Setelah itu, Sufmi kembali mengambil jenjang studi sarjana di Fakultas Hukum Universitas Jakarta pada tahun 2009. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan master di Fakultas Hukum, Universitas Islam Jakarta pada tahun 2012.
Perjanjian Politik Anies Baswedan dengan Prabowo S
Perjanjian Politik Anies dan Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad
Anies Baswedan
Prabowo Subianto
Perjanjian Politik
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|