Aksi Mesum Bu Guru di Kamar Hotel, Lagi Berhubungan Pak Kepsek Sesak Napas Akhirnya Meninggal

Bu Guru SD yang berada di kamar hotel pun panik. Inilah awal mula terbongkarnya kasus mesum keduanya.

TribunJatim.com
Detik-detik Kepala Sekolah di Tulungagung dievakuasi karena meninggal tiba-tiba di hotel saat berhubungan dengan oknum guru SD, Senin (30/1/2023). 

Namun kepastian sanksi ini akan diputuskan lewat kajian Bagian Hukum.

"Yang penting berhenti sementara dulu. Kalau tidak ada guru pengganti, kami carikan," sambung Bupati.

MSR adalah guru dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Masa berlaku kontrak adalah dua tahun dan akan dilakukan evaluasi untuk pertimbangan perpanjangan atau putus kontrak.

Saat ini masa kerja MSR belum ada satu tahun, namun kini bisa terancam diputus di tengah jalan.

"Kalau memang aturannya mengharuskan putus kontrak, kami akan lakukan. Makanya perlu kajian lebih dulu," tegas Bupati.

Meski demian, Bupati mengaku mengedepankan pembinaan.

Setidaknya MSR cukup diberikan sanksi administrasi, tidak sampai pemutusan kontrak.

Sebab saat ini Kabupaten Tulungagung masih kesulitan memenuhi kebutuhan minimal tenaga guru.

Sementara itu, Dindikpora menempatkan MSR di UPT dinas yang ada di Kecamatan Besuki.

"Beliau untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan terkait kasus ini," ungkap Candra.

Selepas pemeriksaan, Dindikpora membentuk tim bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektorat.

Tim ini nantinya yang akan merumuskan hukuman kepada MSR.

Rekomendasi hukuman ini akan disampaikan ke Bupati selaku pembina kepegawaian di daerah.

Tidak Ditemukan Obat Kuat

Jenazah S, kepala sekolah di Tulungagung saat dievakuasi dari kamar hotel
Jenazah S, kepala sekolah di Tulungagung saat dievakuasi dari kamar hotel (YouTube TribunJatim)
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved