Lapas Lubuk Pakam

Wujud Integritas, Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Musnahkan Hasil Razia

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara musnahkan hasil temuan barang terlarang pada Rabu (1/2/2023).

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara musnahkan hasil temuan barang terlarang pada Rabu (1/2/2023). 

TRIBUN-MEDAN. COM, PAKAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara musnahkan hasil temuan barang terlarang pada Rabu (1/2/2023).

Kegiatan yang diketuai langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam Alanta Imanuel Ketaren dan didampingi oleh sejumlah pejabat struktural ini, tak lupa juga mengundang sejumlah instansi lain seperti Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Muhammad dan mewakili Kejaksaan Negeri Deli Serdang Romeo Manurung (Staf Pidum) . 

Rangkaian kegiatan pemusnahan yang dilakukan di Lapangan Apel Lapas Lubuk Pakam ini, diawali dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Kalapas Lubuk Pakam dan diikuti juga oleh Kepala BNNK Deli Serdang. 

Adapun temuan yang dimusnahkan dalam razia selama bulan September-Desember 2022 ini berupa 87 unit Handphone; 74 unit Baterai; 54 unit Charger; 10 unit Handset dan 8 bilah sajam. 

Sebagai penutup, Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras selama 4 bulan ini.

"Mari, bersama kita cegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas. Tidak ada yang tidak bisa, jika kita mau, maka kita bisa," tutup Kalapas. (*) 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved