Berita Nasional

KUASA HUKUM Sopir Audi Minta Nur Diperiksa Ulang Usai Hubungannya dengan Kompol D Terbongkar

Kuasa Hukum Sugeng tersangka sopir audi yang menabrak mahasiswi Cianjur meminta Polisi memeriksa kembali Nur yang ikut menaiki mobil saat peristiwa

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum Sugeng tersangka sopir audi yang menabrak mahasiswi Cianjur meminta Polisi memeriksa kembali Nur yang ikut menaiki mobil saat peristiwa itu terjadi.

Kuasa Hukum Sugeng, Yudi Junaidi menyebut bahwa Nur tiba-tiba merubah keterangan dalam BAP.

Yudi juga mengatakan bahwa ada satu keterangan palsu yang diberikan Nur.

Dikutip dari TribunJabar.com, keterangan Nur yang berubah-ubah tersebut diduga karena kedekatannya dengan Kompol D, sehingga Nur menyebut bahwa mobil Audi itu tidak menabrak.

Yudi juga menjelaskan ada dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu dua hingga tiga jam.

Yudi berharap ada statemen resmi yang dikeluarga pihak Kepolisian agar lebih diperdalam, sehingga jangan sampai menyatakjkan bahwa Nur tidak ada hubungannya dengan petugas di lapangan.

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://jabar.tribunnews.com/2023/01/31/kompol-d-di-patsus-kuasa-hukum-tersangka-tabrak-lari-mahasiswi-cianjur-minta-nur-diperiksa-ulang?_ga=2.45892896.508532302.1675066233-929038845.1608692152

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved